Kontraktor di Prabumulih Tipu Rekan Kerja Rp505 Juta, Kini Jadi Buronan Polisi
Pelaku PR yang diduga melarikan uang Rp505 Juta dan saat ini masuk DPO Polsek Prabumulih Timur.-Dok Palpres-Palpres.com
Selain itu, klien saya waktu akan mentransfer uang meminta kepada CW apakah akan bertanggung jawab. CW pun berkata akan bertanggung jawab karena saya tahu proyek itu ada dan beliau suami saya.
“Jadi kalau tidak ada bujukan dan rayuan serta bentuk yang meyakinkan dari istri PR, klien saya tidak akan mentransfer uang tersebut. Bahkan pelaku sempat menjanjikan akan mengembalikan uang pada 22 Maret 2022 lalu, tetapi nyata sampai tahun 2023 tidak dibayar bahkan menghilang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: