Honda

Gegara Membawa Barang Ini, Warga Musi Banyuasin Diamankan Polres PALI

Gegara Membawa Barang Ini, Warga Musi Banyuasin Diamankan Polres PALI

Tersangkanya, Mat Tugi alias Mus (25), warga Dusun 1 Desa Rejosari, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).-Istimewa-

PALI,PALPRES.COM- Menjelang berakhirnya Operasi Senpi Musi 2023, jajaran Satuan Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan membawa sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dipinggangnya.

Tersangkanya, Mat Tugi alias Mus (25), warga Dusun 1 Desa Rejosari, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Mus ditanhkap saat melintas di Jalan Umum Bukit Tudung, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangannya petugas berhasil menyita sepucuk senpi rakitan laras pendek jenis patahan bergagang kayu warna hitam dengan panjang sekitar 15 cm yang diselipkan di pinggang bagian depan.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Terima Serahan Senpira Laras Panjang Dari Warga, Seperti ini Bentuknya

Penangkapan itu bermula dari jakaran Sat Reskrim Polres PALI mendapat informasi daei masyarakat jika ada dua orang yang dicurigai membawa senpi rakitan melintas di sekitar lokasi penangkapan.

Begitu mendapat informasi tersebut, lalu Tim Opsnal Beruang Hitam Sat Reskrim Polres PALI yany dipimpin Ipda M Yusuf Aprian STrk langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal ini mendapati dua orang yang dicurigai dengan mengendarai motor melintas dilokasi penangkapan.

Kemudian petugas menghentikan keduanya. Tersangka Mus yang diboncang langsung turun, sementara temannya yang diketahui dipanggil Bolot masih berada diatas motor.

BACA JUGA:11 Pucuk Senpira Diserahkan ke Polres Oleh Ormas Pemuda di Kabupaten PALI, ini Buktinya

Saat petugas sibuk menggeledah tersangka Mus, langsung dimanfaatkan Bolot untuk melarikan diri dengan mengendarai motor yang mereka bawa.

"Tersangka ini memang merupakan Target Operasi (TO) dari Operasi Senpi Musi 2023," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira STrK.

Ia menerangkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan sudah berapa lama senpi itu ditanhan tersangka dan digunakan untuk apa senpi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: