Begini Langkah Kejari OKU Timur Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pemdes, Yuk Lihat Caranya
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dibuka oleh Camat Buay Madang Timur M Andrie SIP-Arman Palpres.com-
OKU TIMUR,PALPRES.COM- Upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.
Terbukti, di Kecamatan Buay Madang Timur bertempat di aula kantor Camat, Kasi Intelejen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar SH MH bersama jajarannya memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Desa.
Kegiatan itu sendiri langsung dibuka, Camat Buay Madang Timur, M Andrie SIP dilaksanakan selama 1 hari pada Hari dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab.
Dalam kegiatan ini tanggapan dari desa sangat positif terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada tim penyuluh.
BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023
Baik mengenai tugas, kewenangan, ataupun tentang pendapatan desa dan dana desa.
Kasi Intelejn Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar SH MH menerangkan, bahwa kegiatan Jaksa Masuk desa ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum pemerintah Desa untuk tidak tersandung masalah hukum khususnya dalam penggunaan anggaran dana desa.
"Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada jajaran aparatur desa dan kepala desa yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur, dapat terjalin dengan baik dan bermanfaat nanti tentang kesadaran hukum," ujarnya.
Disamping itu, mantan Kasi Intelejen Kejari Muba ini menambahkan, tujuan dari kegiatan untuk memberikan pengetahuan kepada pemerintah desa tentang aturan yang mengatur dana desa,karena untuk dana desa harus tertib administrasi dan transparan karena semua itu ada pertanggung jawabanny.
BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT yang Akan Cair Jelang Ramadan 2023
"Ketika nanti akan membangun harus di adakan Musrenbangdes yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa tersebut,"terang pria yang akrab disapa Anca.
Peserta penyuluhan hukum Jaksa masuk Desa seluruh kepala adalah Kepala desa se- Kecamatan Buay Madang Timur.
Narasumber kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini selain Kasi Intelijen adalah Kasubsi B bidang Intelijen Reno Fadli Riskisyah SH, Jaksa Fungsional Bimo mahardika Aji SH.
Acara kegiatan Jaksa masuk desa di isi dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan ini tanggapan dari kepala desa sangat positif terbukti dengan adanya pertanyaan yang diajukan kepada Kajari dan Kapolsek Baik mengenai tugas, kewenangan,hukum, atau pun tentang dana desa dan keadaan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: