Honda

KPU Ogan Ilir Didesak Panggil Oknum PPK Diduga Praktik Uang

KPU Ogan Ilir Didesak Panggil Oknum PPK Diduga Praktik Uang

Papan struktur organisasi KPU Ogan Ilir di Sekretariat KPU OI-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM – Dugaan praktik uang dalam penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu Kecamatan di Ogan Ilir, menjadi perhatian masyarakat.

Namun hingga Kamis, 9 Maret 2023, oknum yang videonya saat diduga sedang ‘tawar-menawar’ tersebar luas itu, belum kunjung dipanggil untuk diklarifikasi.

Rabu 08 Maret 2023, media ini mengkonfirmasi hasil pemanggilan pihak PPK yang terduga suap kepada Ketua KPUD Ogan Ilir, Masuryati.

Saat itu, Masuryati mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum tersebut esok harinya karena pihaknya masih ada rapat supervisi.

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako di 431 Daerah Ini Cuma Cair Rp400.000 via ATM KKS, Simak Penjelasannya

Selanjutnya, media ini kembali mendatangi KPU OI guna memastikan apakah oknum PPK tersebut sudah diklarifikasi, Kamis, 9 Maret 2023.

Namun sayangnya, media ini kembali gagal menemui Ketua KPU OI.

"Baru saja ibu (Masuryati, red) dan Komisioner yang lain keluar, mau ada acara di Kecamatan Indralaya Utara," ujar salah satu petugas penjaga di Kantor KPU Ogan Ilir.

Petugas tersebut juga memberi tahu kepada media ini, bahwa ada satu Komisioner diruangan sebelah, Ibu Masjidah.

BACA JUGA:HORE! Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH Dapat Bansos Tambahan 3 Bulan, Cair Jelang Lebaran 2023

Saat ditemui diruang kerjanya, Masjidah,SHI,MH selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Ogan Ilir mengatakan, terkait masalah tersebut bisa ditanya ke Ketua KPU Ogan Ilir.

"Bisa ditanya sama Ibu Ketua saja, kita satu pintu, melalui beliau," singkatnya pada palpres.com.

Taou saat Ketua KPU Ogan Ilir, Masuryati coba dihubungi via pesan saingkat WhatsAppa. hingga pukul 13.17 belum merespon konfirmasi media ini.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Adie Dharma Arza mengemukakan, seharusnya KPU segera memanggil oknum PPK yang diduga telah melakukan politik uang dengan meminta uang suap terkait penerimaan PPS di Kecamatan Rantau Panjang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com