7 Penyebab Kamu Tak Dapat 3 Bansos Ini Meski Nama Sudah Ada di DTKS
Ilustrasi-Dok Palpres-
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Ramadan 2023!
Nama tertulis tidak valid contoh Irfan Eko, tertulis Irf4n Eko.
Dari beberapa kasus diatas, penerima bansos yang namanya tertera dalam DTKS hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbaharui data yang valid di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) setempat secara mandiri, agar tidak mempengaruhi proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.
Kemudian Jika penerima bantuan enggan memperbaiki data dasar tersebut karena berbagai macam alasan ada baiknya untuk melaporkan atau menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa / kelurahan / distrik, agar oleh pemerintah setempat diusulkan untuk dihapus dari daftar usulan calon penerima bansos.
Dikarenakan, dalam proses pemutakhiran data, pemda leluasa menentukan siapa saja yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan siapa yang tidak. Berdasarkan UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: