Citraland
Honda

Konten Kreator di Banten Kawal Pemilu 2024

Konten Kreator di Banten Kawal Pemilu 2024

Para konten kreator di wilayah Povinsi Banten yang hadir dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN) Provinsi Banten-Dok Palpres-palpres.com

TANGERANG, PALPRES.COM - Pelantikan Pengurus Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN) Provinsi Banten berlangsung di Kampus III Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya BSD Cisauk, Tangerang, Banten, pada Sabtu 11 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu, para konten kreator di wilayah Povinsi Banten ini menyatakan komitmennya untuk mengawal jalannya pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2024 nanti.

"Kami hari ini baru dilantik, dan sebagai asosiasi yang menghimpun para konten kreator akan melakukan berbagai edukasi dan pelatihan agar para pemain konten di media sosial ini bisa benar-benar menyajikan konten yang baik dan bermanfaat bagi semua. 

Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi Pemilu 2024, tentu kami akan terus memastikan agar pembuatan konten itu ikut menjaga demokrasi Indonesia yang sehat dan bermartabat," kata Ketua AKKuN Banten Muhammad Kemal Alfayed. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022

Senada dengan hal itu, Ketua Umum Pengurus Pusat AKKuN Denny S Batubara mengatakan, akan terus mengedukasi para konten kreator dalam menghadapi konten hoaks dan ujaran kebencian.

"Kami melihat bahwa peran konten kreator tidak bisa dikesampingkan jelang Pemilu 2024. 

Karena ini sudah dekat juga dengan tahun politik, sehingga penting untuk memberikan edukasi kepada konten kreator agar mereka dapat membuat konten-konten yang sehat lah, yang jauh dari hoaks maupun konten ujaran kebencian,” ujar Denny Batubara saat menjadi keynote speaker dalam acara seminar dan pelantikan tersebut.

Kegiatan pelantikan pengurus AKKuN Banten ini, sengaja dikemas bersamaan dengan Seminar Nasional bertajuk 'Peran Konten Kreator dalam Menjaga Demokrasi Indonesia'. 

BACA JUGA:HORE! Bansos Beras 10 Kilo Akan Dibagikan untuk 21, 6 Juta KPM PKH pada Ramadan 2023

Para narasumber yang ikut menyampaikan pandangannya sebagai keynote speaker antara lain, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Litbang Media Group Dr Irwansyah, Wakil Rektor I Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr Magdalena S Halim, Founder SNP Law Firm Yulius Setiarto SH MH, dan Ketua Umum Pengurus Pusat AKKuN Denny S Batubara. 

Wakil Rektor I Unika Atma Jaya Magdalena S Halim dalam pemaparannya, mengajak para konten kreator untuk membuat konten yang memperhatikan kode etik terkait hak cipta dan privasi, kebenaran dan kejujuran, transparansi, tanggungjawab sosial, serta tidak menyesatkan konsumen dalam hal konten pemasaran. 

Sedang Founder SNP Law Firm Yulius Setiarto menekankan, aspek hukum yang mesti diperhatikan oleh setiap konten kreator sehingga tidak terkena masalah hukum. 

"Masalah penipuan dan identitas palsu termasuk berita bohong didalamnya, itu dapat ditindak dengan undang-undang ITE khususnya pasal 28 ayat 1, diatur disana ancaman pidana penjara bisa sampai 6 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: