Honda

Gegara Lihat Mobil Patroli Polisi, Pria di Muba Ketakutan! Ternyata Membawa Barang Ini

Gegara Lihat Mobil Patroli Polisi, Pria di Muba Ketakutan! Ternyata Membawa Barang Ini

Tersangka Endi Purnomo Diamankan Karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu-Sabu.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Endi Purnomo (29) warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Keluang.

Pasalnya, Endi tertangkap tangan karena memiliki 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,97 gram yang dibungkus plastik klip serta 1 buah timbangan digital di kantong saku celananya.

Penangkapan ini bermula, Polsek Keluang melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam operasi Pekat itu sendiri sasaran utamanya perjudian, prostitusi dan asusila, premanisme,  Minuman keras (miras) dan Narkoba.

BACA JUGA:Berikut 3 Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2023, Nomor 3 Lagi Trending Topik

Ketika mobil patroli Polsek Keluang pada Kamis 23 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, melintasi jalan Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan ketakutan.

Dari sana, anggota patroli langsung memberhentikan tersangka dan dilakukan pemeriksaan. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital, oleh anggota langsung digiring ke Mapolsek.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka di tangkap oleh anggota kami ketika anggota sedang patroli dan razia dijalan melihat tersangka  mengendarai sepeda motor seperti ketakutan.

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu Dalam Rumah Kosong, 2 Warga Lubuklinggau Digerebek Satres Narkoba

Lalu tersangka dihentikan dan diperiksa sepeda motor maupun badan tersangka karena gerak geriknya mencurigakan,” ungkapnya.

Alhasil, ketika dilakukan penggeledahan di saku celananya ditemukan satu paket di duga narkoba jenis sabu dan satu timbangan digital.

“Tersangka sekarang sudah kami limpahkan ke Satres narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan atas perkaranya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: