Tingkatkan Kamtibmas di Ramadan 1444 H, Polda Sumsel dan Polsek Jajaran Gelar Razia
Anggota Polda Sumsel dan Polsek jajaran melakukan razia guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kerawanan Kejahatan 3C dan Tawuran, Sabtu 25 Maret 2023.-Humas Polda Sumsel-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera selatan (Sumsel) terus meningkatkan Kamtibmas di bulan Ramadan 1444 Hijriah, di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang.
Razia tersebut yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kerawanan Kejahatan 3C dan Tawuran rutin digelar, sebagaimana dilakukan pada Sabtu 25 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, bahwa KRYD dilaksanakan dengan cara melakukan patroli ditempat keramaian dan tempat nongkrong pemuda yang dijadikan tempat tempat kumpul.
Hal ini dilakukan untuk mencegah minum-minuman keras (miras) dan Pelanggaran Lalulintas Knalpot Racing (Brong) serta guna mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar dan tawuran.
BACA JUGA:Sudah Mencium Logo Garuda, Justin Hubner Malah Pilih Belanda, Inikah Alasannya?
“Kegiatan KRYD kita ini bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat, dengan demikian warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah.
Serta sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, apa lagi saat ini bulan Suci Ramadan,” ujar wanita berhijab berpangkat AKBP Ahad 26 Maret 2023.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya melibatkan sebanyak 123 personel gabungan Dit Samapta Polda Sumsel, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba dan jajaran personel Polsek.
Dia menambahkan pada kegiatan tersebut dibagi enam tim, Tim I Wilayah Sukarami-Sako, kemudian Tim II Wilayah Kalidoni-Ilir Timur II, Tim III Wilayah Ilir Timur I-Kemuning, Tim IV Wilayah Ilir Barat I-Ilir Barat II.
BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!
Selanjutnya Tim V Wilayah Seberang Ulu I- Kertapati, kemudian Tim VI Wilayah Seberang Ulu II-Plaju, serta wilayah masing masing Polsek dan Patroli jalan utama Kota Palembang.
Menurut mantan Wakapolres Banyuasin ini, Kegiatan KRYD dan hasilnya membubarkan remaja yang kumpul kumpul dan menangkap pelaku tawuran.
Lalu, membubarkan dan menangkap pelaku balap liar, memproses dua pelaku membawa sajam, dan mengamankan puluhan remaja diduga akan melakukan tawuran ke Polsek setempat.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk memberikan imbauan kepada anak-anaknya, senantiasa mematuhi lalulintas dalam berkendara serta mengajak untuk tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna menghindari tawuran, serta kenakalan remaja lainnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel