Citraland
Honda

DPRD Kabupaten Ogan Ilir Terima Pengurus Partai Berkarya Provinsi Sumsel

DPRD Kabupaten Ogan Ilir Terima Pengurus Partai Berkarya Provinsi Sumsel

Pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan saat datang ke Sekretariat DPRD Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 30 Maret 2023 menerima Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan.

Kedatangan pengurus partai dan Angkatan Mudah Partai Bekarya (AMPB) ini, guna mempertanyakan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Arham Fadoli.

Menurut Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, Herman sesuai surat DPP Partai Berkarya Nomor : 11.2/CN/DPP/BERKARYA/II/2023 tanggal 11 Februari 2023, yang menyatakan persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Arham Fadoli serta sebagai penggantinya adalah Aidil Fitri.

"Tolong jalankan prosesnya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, itu saja yang kami minta," pinta Herman.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pinjam Rp30 Miliar ke Bank SumselBabel, Ini Kegunaannya

Sementara itu, Yopie Bharata, Divisi Pembelaan DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel, mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir supaya segera memproses PAW Arham Fadoli.

"Karena Arham Fadoli ini sudah bukan lagi Anggota Partai Berkarya, sesuai dengan surat yang dikeluarkan DPP Partai Berkarya," tegasnya.

Yopie juga mempertanyakan, mengapa DPRD Kabupaten Ogan Ilir belum juga memproses PAW ini, padahal surat terkait PAW Arham Fadoli sudah dilayangkan pada 13 Februari 2023 lalu.

"Mohon kiranya segera diproses, karena ini merupakan hak Partai Berkarya, karena Arham Fadoli sudah tidak lagi menjadi bagian dari kami," tegasnya.

BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hukum DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yuliana, yang menerima para pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Sumsel menerangkan, bahwa saat ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sedang melaksanakan Bimbingan Teknis di Kota Bandung Jawa Barat.

"Jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan sesuai dengan keinginan saudara-saudara sekalian, aspirasi saudara sekalian akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya," terang Yuli.

Ditambahkan Yuliana, sesuai instruksi pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pertemuan akan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 April 2023 mendatang. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com