Honda

4 Sekolah Kedinasan Ini Harus Pakai Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Tahun 2023, Apa Saja?

4 Sekolah Kedinasan Ini Harus Pakai Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Tahun 2023, Apa Saja?

Sekolah Kedinasan seperti STAN, STIN, STIS dan IPDN memiliki syarat minimal nilai rapor dan ijazah.--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah secara resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan tahun 2023. 

Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai 1 April 2023 dan ditutup pada 30 April 2023.

Tahun ini terdapat 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Bagi siswa lulusan SMA/sederajat yang berminat masuk di sekolah kedinasan tahun 2023, perlu cek terlebih dahulu persyatannya.

BACA JUGA:6 Kampus dengan Jurusan Ilmu Komputer dan Sistem Informasi Terbaik di Indonesia versi QS WUR by Subject 2023

Berikut 4 sekolah kedinasan yang memiliki persyaratan minimal nilai rapor dan ijazah.

Nilai rapor dan ijazah sekolah kedinasan STAN, STIN, IPDN dan STIS berdasarkan peraturan tahun sebelumnya. 

1. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sekolah kedinasan ini disebut-sebut memiliki gaji yang cukup tinggi.

BACA JUGA:6 PTN Ini Terbaik di Sumatera Versi Webometrics, Nomor 6 Kampus Terluas di Asia Tenggara

Sekolah yang dinaungi Kementerian Keuangan ini memiliki persyaratan masuk STAN dengan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

Selain itu, berikut minimal nilai rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022: 

- Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100

- Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70 dengan skala 100 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70 dengan skala 100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: