Citraland
Honda

Begini Cara Meningkatkan Kesadaran Warga Dalam Berlalulintas Oleh Satlantas Polres Musirawas

Begini Cara Meningkatkan Kesadaran Warga Dalam Berlalulintas Oleh Satlantas Polres Musirawas

Anggota Satlantas Polres Musirawas Bersama Anggota Polsek Purwodadi Memberhentikan Seorang Anak Tidak Menggunakan Helm.-Gelek Palpres.com-

MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Dalam upaya meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta memberikan rasa nyamanan untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas Saat Ramadan 1444 H.

Satlantas Polres Musirawas menggelar kegiatan razia peneguran terhadap kelengkapan kendaraan yang meliputi, tidak menggunakan Helm dan menggunakan Knalpot Racing (Brong) di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas, tepatnya di Jalan Soekarno Kec. Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu 1 April 2023.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami

"Ya, Sabtu sore kemarin, kita dibantu personel Polsek Purwodadi menggelar kegiatan razia peneguran terhadap kelengkapan kendaraan yang meliputi kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan Helm dan menggunakan knalpot racing (Brong) di wilayah hukum Polres Mura, tepatnya di Jalan Soekarno Kec. Purwodadi Kab. Musi Rawas," kata Kasatlantas.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Ini Caranya!

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Nomor : Sprin/50 /III/HUK.6.6/2023, tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan Satuan Lantas Polres Musi Rawas.

"Dengan sasaran, pelanggaran kasat mata diantaranya, tidak menggunakan Helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing (Brong)," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran kasat mata sebanyak 100 unit kendaraan sepeda motor dan 70 unit sepeda motor pelanggaran penggunaan knalpot racing (Brong).

Setelah dibuka knalpot racing tersebut diserahkan oleh pemilik kendaraan yang melanggar. Jumlah pelanggaran tersebut termasuk pelaksanaan kegiatan penertiban di SMA Negeri 1 Tugumulyo, di Jalan Lintas Agropolitan Kec. Muara Beliti dan di wilayah Tugumulyo Kab. Musi Rawas, tambah Kasat Lantas.

BACA JUGA:2 BLT Ini Dipastikan Cair Rp600.000 Sebelum Lebaran 1444 H, Cek Nama Penerima Disini!

Kegiatan tersebut melibatkan, Kapolsek Purwodadi, IPTU Dedi Purnomo, KBO Satlantas, Iptu Herdiansyah, Kanit Regident, IPTU S.T.Z. Graciani Lahama, S.Tr.K, Kanit Gakum, Iptu Katya Dipura, Kanit Turjawali, IPDA Alamsa beserta personel  Satlantas Polres Musi Rawas dan Personel Polsek Purwodadi.

"Pastinya, kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan kenyamanan masyarakat Kabupaten Musirawas selama bulan Ramadan 2023, menciptakan Kamseltibcar lantas pada saat aktivitas masyarakat, mengurangi terjadinya pelanggaran dan lakalantas serta gangguan kamtibmas,”tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: