Hedonic Life Style Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
kartu indonesia pintar-adelsyanst-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Satu program atau kebijakan pemerintah berupa penerbitan Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 di antaranya mengamanatkan tentang Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
Tujuannya memberikan bantuan biaya kepada peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi baik secara akademi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Bantuan tersebut diberikan kepada calon mahasiswa diploma (selama 6 semester) maupun sarjana (selama 8 semester) berupa biaya uang pangkal, SPP (UKT), dan uang saku setiap 6 bulan sekali. Karena menargetkan mahasiswa yang kurang mampu, maka pendaftar diwajibkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Persyaratan ini juga didukung dengan persyaratan lainnya, yaitu memiliki potensi akademik yang baik dibuktikan dengan surat rekomendasi dari kepala sekolah (SMA/SMK), usia maksimal 21 tahun, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Peringati Isra Mi'raj, Mahasiswa KKN UIN Raden fatah Palembang Gelar Lomba
Namun, pada kebijakan yang sudah memihak kepada kesejahteraan masyarakat belum dapat dikatakan dapat mengurangi beban masyarakat dalam dunia pendidikan lantaran implementasi dari suatu kebijakan juga menjadi hal penting sebagai faktor keberhasilan dari kebijakan tersebut.
Kesempatan warga miskin untuk mendapatkan pendidikan pun nampaknya masih belum merata.
Hadi Supeno (2010) menyatakan bahwa “pendidikan yang dulunya begitu mulia, yaitu melepaskan rakyat dari kemelaratan, sekarang telah menjadi alat dari sistem masyarakat kapitalis.
Pendidikan hanya menjadi milik mereka orang-orang yang mempunyai banyak uang dan mereka yang berasal dari keluarga menengah dan atas. Pendidikan telah menjadi barang mewah, dengan harga yang begitu mahal.”
BACA JUGA:Sebelum Daftar, Wajib Tahu Perbedaan Program KIP Tahun 2022 dan 2023 untuk Mahasiswa Baru
Bagaimana Nasib Mahasiswa penerima KIP kuliah?
Banyaknya siswa yang berhenti bersekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk bersekolah dan lebih memilih untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari membuat angka putus sekolah semakin meningkat.
Saya selaku mahasiswa patut bersyukur dengan adanya beasiswa KIP ini. dengan adanya KIP ini di harapkan bisa meringankan beban orang tua mahasiswa yang kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Selama berkuliah biaya kuliah dan biaya hidup mereka tersebut full ditanggung langsung oleh pemerintah.
Jadi dengan adanya KIP tersebut orang tua mahasiwa tidak sibuk-sibuk berpikir lagi soal biaya selama berkuliah, tinggal bagaimana para mahasiswa penerima KIP tersebut memanajemen uang yang diberikan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: