Pemilik Kartu KIS PBI Tipe Ini Dapat Bansos Tambahan, Mulai Cair Minggu Ini!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:5 Fakta Koin Rp1000 Kelapa Sawit yang Dihargai Mulai dari Rp25.000.000
Untuk pengecekan status keberadaan seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK, dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh secara gratis di Playstore.
Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Login link cekbansos.kemensos.go.id, jika kamu belum terdaftar di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri melalui offline dengan cara membawa data terbarumu yang padan Dukcapil dan sudah online ke kantor desa/lurah setempat.
BACA JUGA:Kajian Ustadz Adi Hidayat, Baca Doa Ini Setiap Malam Ramadan, Semua Dosamu Akan Diampuni Allah SWT
Disana nanti mereka akan menginput data dirimu melalui aplikasi SIK-NG yang dikelola pihak desa/lurah tersebut.
Lalu untuk online kamu bisa mendaftar melalui aplikasi usul-sanggah.
Dengan cara, Unduh dan Install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / Membuat Akun.
Lengkapi identitas diri, masuk di Daftar Usulan, klik Tambah Usulan.
BACA JUGA:Kata Ustadz Adi Hidayat, Ini 7 Waktu Berdoa yang Mustajab!
Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam penerima bansos tambahan, bisa dilihat di kantor desa/kelurahan tempat kalian tinggal.
Penyaluran bansos tambahan tahap awal ini sebanyak 10 kilogram/KPM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: