Temukan Kasus DBD, Pemkab Muba Gerak Cepat
Pihak Dinkes Muba menyebabkan brosur kepada masyarakat terkait cara antisipasi penyakit DBD-Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM – Adanya temuan kasus kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Ulak Paceh Jaya, langsung ditanggapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dengan gerak cepat.
Pemkab melalui Dinkes Muba tengah berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait antisipasi berjangkitnya penyakit DBD.
"Dalam kasus ini, sudah dilakukan penyelidikan Epidemiologi.
Hasilnya dari 25 rumah yang diperiksa jentik, hanya 2 rumah yang positif jentik dan didaerah sekitar rumah pasien tidak ada yang mengalami demam.
BACA JUGA:Buruan Cari Koin 100 Rupiah Ini! Kolektor Berani Beli Rp30 Juta Per 10 Keping
Pada saat penyelidikan ke rumah pasien, sudah dilakukan penyuluhan dan pembagian abate. berdasarkan SOP," jelas Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS.
Disampaikan dr Azmi, dari penyelidikan yang sudah dilakukan, sebenarnya tindak lanjut sudah cukup dan tidak perlu dilakukan fogging.
Yang wajib dilakukan adalah upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN 3 M Plus.
Karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
BACA JUGA:BLT PKH 2023 Cair, Pemilik KIS 3 Tipe Ini Segera Cek Namamu!
Jika jentik tidak diberantas dengan PSN, maka jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa yang bisa menyebabkan DBD.
"Tapi saat ini karena masyarakat mendesak untuk dilakukan fogging, maka atas keputusan bersama, dilakukan fogging.
Kami berharap ke depannya, fogging dilakukan sesuai standar SOP, yaitu jika ada lebih dari satu kasus dan jentik nyamuk ditemukan lebih dari 5% di area sekitar rumah pasien, karena dikhawatirkan akan mengakibatkan resistensi nyamuk terhadap insektisida.
Selain itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk perduli dan mau melakukan PSN 3 M Plus, dan menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah timbulnya kasus DBD," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas kominfo muba