RDPS
Honda

Besok, Ratusan Warga Tergabung di FMTSPPA Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutan dan Lokasinya

Besok, Ratusan Warga Tergabung di FMTSPPA Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutan dan Lokasinya

Warga yang Tergabung di Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Melakukan Rapat Terkait Penolakan Klaim Pemkab Banyuasin Terhadap Wilayah Tempat Tinggal Mereka. -Firdaus Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) bakal menggelar aksi damai pada Minggu 16 April 2023 besok

Aksi tersebut didasari belum adanya kejelasan hingga saat ini permasalahan tapal batas Kota Palembang - Kabupaten Banyuasin. 

Ketua RW 08, Kelurahan Plaju Darat, Dwi Hartanto mengatakan, aksi damai berupa gotong royong bakal diikuti oleh ratusan warga dari 4 Rukun Tetangga (RT) yang berada di Komplek Taman Sasana Patra (TSP) serta Patra Abadi yaitu RT, 25, 24, 34 dan 41.

"Kita lakukan aksi damai berupa gotong royong ingin menuntut pemerintah agar. Kami, ingin masuk di Kota Palembang, " ungkap Dwi pada rapat bersama warga untuk pembentukan kepengurusan FMTSPPA, Jumat 14 April 2023 malam. 

BACA JUGA:Pertanyakan Kelanjutan Tapal Batas Palembang-Banyuasin, FMPDB Lakukan Aksi Gotong Royong

Gotong royong ini, lanjut Dwi, mengusung tema Gerakan Kebersihan warga TSP dan Patra Abadi untuk memperlihatkan kepada pemerintah agar keinginan warga atas status wilayah yang kini di klaim oleh Pemkab Banyuasin. 

Oleh sebab itu, bilamana aksi ini tidak membuahkan hasil, warga dari FMTSPPA akan menggelar aksi lebih besar kembali untuk meminta khususnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan keinginan warga. 

"Kami ini hanya 1 saja tuntutan dan keingannya. Masuk kota Palembang, karena selama ini administrasi kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, pelayanan air bersih hingga terbaru ini Coklit data warga oleh Pantarlih KPU Kota Palembang. 

Semuannya itu, disediakan oleh Pemkot Palembang, tidak ada sama sekali oleh pihak Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Tak Miliki Tempat Pembuang Akhir, Warga Tegal Binangun Buang Sampah di Pinggir Jalan

"Ada 4 RT disini, kalau tidak salah ada lebih kurang 1000 KK dengan mata pilih mencapai 2 ribuan lebih mata pilih. Bahkan, dari sebagian KK memiliki bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Palembang. Artinya, kita ini masuk Kota Madya, " tegas Dwi. 

Hal sama juga disampaikan, Ketua RT 41 Muhammad Nazir menambahkan, memanasnya lagi permasalahan tapal batas sendiri bermula di pendingnya uang intensif RT maupun RW beberapa bulan ini. 

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Lurah Plaju Darat, yang mana selama ini warga yang berada di Komplek TSP dan Patra Abadi memiliki 4 RT dan 1 RW. 

"Tertundanya intensif inilah membuat warga emosi dan resah. Karena, pihak Kelurahan menyatakan bahwa Komplek TSP dan Patra Abadi masuk peta Banyuasin, " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: