KPUD Muratara Buka Layanan Aktivasi Silon Pendaftaran Bacaleg
KPUD Muratara buka layanan aktivasi Silon pendaftaran Bacaleg 2024-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Guru Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Begini Pesan Kadisdik Muratara!
Partai politik pada kepengurusan tingkat pusat dapat mengajukan calon anggota DPR apabila telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Selain itu, KPU juga menjelaskan syarat-syarat pendaftaran caleg DPR 2024-2029 dan dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: