Honda

SAH! BLT PKH Tahap 2 Cair Lewat Pos Mulai Awal Mei 2023, Cek Daftar Penerimanya Disini!

SAH! BLT PKH Tahap 2 Cair Lewat Pos Mulai Awal Mei 2023, Cek Daftar Penerimanya Disini!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:CEK ATM! 2 BLT Ini Cair Via KKS BRI dan Mandiri, Pemilik KIS Segera Lihat Namamu

Untuk penyaluran Tahap 2 melalui ATM sudah berjalan sampai dengan hari ini. 

Disalurkan baru bagi penerima bansos yang memiliki KKS/ATM BRI, dan BNI. 

Untuk Bris, BTN, dan Mandiri sampai hari ini masih menunggu. Sedangkan untuk yang melalui kantor Pos, akan disalurkan paling cepat awal Mei, paling lambat Juni nanti. 

Hal ini memang mengalami keterlambatan dari juknis yang ada. 

BACA JUGA:Wow! Uang Kertas Rp100 Kapal Pinisi Bisa Ditukar Motor Yamaha NMax, Kontak Kolektor Ini

Akan tetapi, masih akan tetap disalurkan.

Jika dilihat pada aplikasi SIK-NG yang dipegang oleh Dinas Sosial, maupun Pendamping Sosial PKH status penerima bansos sampai saat ini sudah berubah keteranganya menjadi cek rekening, dan calon penerima bansos. 

Nantinya untuk bantuan yang masuk melalui KKS akan cair secara bergelombang atau tidak serempak. 

Begitupula yang akan terjadi untuk KPM yang mengambil bansosnya di kantor Pos.

BACA JUGA:WOW! Punya Koin Kuno Jenis Ini Bisa Bawa Pulang Motor Baru, Jualnya ke Sini

Bagi kamu yang ingin mengetahui daftar penerima bisa dicek pada website SIK-NG yang dipegang oleh Pendamping Sosial PKH, Operator SIK-NG tiap daerah, Dinas Sosial, pihak desa maupun kelurahan. Kemudian bisa secara online melalui aplikasi usul-sangga yang bisa kamu download di Playstore, atau website www.cekbansos.go.id. Dengan hanya bermodalkan nomor NIK, dan KK yang kamu miliki.

Penyaluran bansos PKH yang sekarang berbentuk langsung Tunai (BLT) maupun tunai memungkinkan uang yang didapat KPM langsung diterima. Jika ada pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak terkait. 

Seperti Command Centre PKH.

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: