Honda

Kantongi Kotak Rokok, Pria di Musirawas Ditangkap Polisi, Kok Bisa Ya!

Kantongi Kotak Rokok, Pria di Musirawas Ditangkap Polisi, Kok Bisa Ya!

Tersangka Carles (34) warga Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas-Istimewa-

MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Seorang pria bernama Carles (34) warga Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten MUSIRAWAS, Sumatera Selatan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres MUSIRAWAS di jalan lintas, Kecamatan Sukakarya pada 2 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria tersebut ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang disimpannya di dalam celana jeans.

Usai diamankan, anggota melakukan pengembangan kerumah tersangka yang berada di Desa Jaya Tunggal.

Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah tas selempang warna merah maron yang didalamnya terdapat, satu bal plastik klip kosong.

BACA JUGA:Tidak Temukan Narkoba, Tapi Tim Gabungan Temukan Ini di Lapas Kayuagung

Selanjutnya, satu buah gunting, satu buah kotak warna putih dilakban hitam yang berisikan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang ditemukan ditumpukan kayu terletak di belakang rumah pelaku.

Setelah dilakukan penimbangan keseluruhan BB narkotika tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 0,48 gram dan pelaku mengakui semua barang haram tersebut adalah miliknya.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

BACA JUGA:Bingung Mau Jual Kemana? Hubungi Kolektor Ini, Dijamin Uang Kunomu Laku Jutaan

"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 17/ IV /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB sabu ke seluruhan seberat 0,48 gram dan saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara.

"Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan pengembangan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: