Honda

Akomodasi Anak Disabilitas Harus Terpenuhi, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Lahat!

Akomodasi Anak Disabilitas Harus Terpenuhi, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Lahat!

Ketua TP PKK Lahat, Lidyawati Cik Ujang SHut MM melakukan tanya jawab dengan anak-anak sekolah dan pengandang disabilitas-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten LAHAT, Lidyawati Cik Ujang SHut MM menyampaikan sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAHAT, agar kiranya penyandang disabilitas juga mendapat hak dan perlindungan yang sama. 

"Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2020 ada lima hal terkait akomodasi yang layak bagi anak Disabilitas," sebutnya, Kamis 4 Mei 2023.

Dirinya menambahkan, lima akomodasi yang dimaksud, diantaranya akomodasi layak, pendidikan yang layak, pemukiman yang layak, unit layanan bidang ketenagakerjaan yang layak.

"Selain itu, penghargaan kepada pihak yang memberikan pemenuhan terhadap hak anak, ditambahkan tentang pentingnya kepemilikan kartu identitas disabilitas," ucap Lidyawati.

BACA JUGA:Buka Rakor Fungsi Intelkam Polri 2023, Kapolda: Evaluasi Progam Intelijen

Lidyawati berharap kepada bapak/ibu guru pembimbing disabilitas, serta segala usaha dan daya upayanya dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik anak-anak disabilitas yang sama-sama dicintai dan disayangi. 

"Tingkatkan terus intelektualitas kita sebagai tenaga pendidik, agar anak-anak yang kita didik berkualitas," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Hj Nurlela SAg MM menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan dari kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak

"Sesuai dengan keputusan Bupati Lahat Nomor 263/01/KEP/PP&PA/2023 tentang penggunaan anggaran kegiatan," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Jual Tinggi, Warga Beralih Budidaya Tanaman Satu Ini

Dirinya menambahkan, peserta dari kegiatan berjumlah 50 orang, yang terdiri dari anak disabilitas dari Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kabupaten Lahat sebanyak 30 orang dan Forum Anak Kabupaten Lahat sebanyak 20 orang.

"Mudah-mudahan, dengan dilibatkannya anak-anak tersebut, mampu menjadikan Bumi Seganti Setungguan terealisasi sebagai Kabupaten Lahat Layak Anak," pungkas Hj Nurlela. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: