Luar Biasa, Potensi Lahat di Mata Investor, Segera Hadir Hotel Bintang Lima Baru
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat menjelaskan potensi usaha di wilayahnya yang menjanjikan sehingga investor perhotelan segera membangun hotel bintang lima-PALPRES.COM-
LAHAT, PALPRES.COM - Kabupaten LAHAT dewasa ini mulai banyak dilirik oleh investor, baik itu bisnis di sektoral pertambangan, perkebunan maupun kesehatan.
Dan rencananya pada pertengahan tahun 2023 ini, bakal hadir bisnis perhotelan baru, yakni Hotel Santika yang statusnya bintang lima.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE MSi membenarkan, Hotel Santika ini diagendakan pada Juli 2023 akan berlangsung Grand Opening, yang mana pihak managemen telah melakukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kalau saat ini mereka masih dalam tahapan proses bangunan, sebelumnya pihak managemen Hotel Santika sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk penambahan konstruksi gedung,” terangnya, Jumat 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Gedung Senilai Rp17 Milyar di OKU Timur Jadi Rumah Hantu, Kok Bisa?
Dirinya menambahkan, untuk izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS), ditambah sub golongan usaha ini sudah bersifat KLBI atau sudah menengah keatas.
“Izin usahanya sudah dipusat, karena hotel tersebut berbintang tiga ke atas,” ulas Yahya Edward.
Menurut Yahya Edward, bahwa untuk hotel-hotel lain yang akan mengurus izin di Kabupaten Lahat belum ada, hanya satu yang sudah yakni Hotel Santika tersebut.
“Belum ada, kalau untuk hotel-hotel yang sudah berdiri di Kabupaten Lahat sudah mempunyai izin semua,” sebutnya.
BACA JUGA:KPU Pagaralam Imbau Parpol Tidak Mendaftarkan Bacaleg Pada Hari Terakhir
Diliriknya Kabupaten Lahat oleh para investor untuk membangun perhotelan, karena Lahat cukup menarik dari segi pariwisata dan tempat rekreasi, ditambah dengan adanya perusahaan-perusahan pertambangan.
“Mudah-mudahan Kabupaten Lahat makin maju, ditambah makin banyaknya investor yang berinvestasi disini,” tutup Yahya Edward. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: