Buka Kegiatan Monev, Kapolda Sumsel: Tertib Administrasi Penugasan Anggota Polisi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan kepada peserta monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri di ruang Kafe Musi, lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel. -Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumsel gelar monev anggota Polri yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polri di ruang Cafe Musi, lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa 9 Mei 2023.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kabid Propam KBP Agus Halimudin, dengan total Personel yang hadir 72 Personel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini memberikan penyegaran terkait tugas dan fungsi Kepolisian, dalam menunjang pelaksanaan penugasan di luar struktur organisasi Polri.
"Ini kita inginkan memberikan pemahaman terkait tertib administrasi dalam proses penugasan anggota Polri di luar struktur Polri, kepada para personel, " terang dia, Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp2.400.000 Cair Mei 2023 kepada 3 Tipe Warga Ini, Segera Cek Namamu
Selain itu juga untuk mewujudkan kepastian hukum dan pembinaan karier bagi anggota Polri Polda Sumsel, yang melaksanakan penugasan di luar struktur organisasi Polda Sumsel.
Demikian sebagaimana dalam peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2017, tentang penugasan anggota polri di luar struktur organisasi Polri.
Bahkan dalam surat Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan nomor B/1993/IV/KEP/2023/SSDM tanggal 26 April 2023 tentang kegiatan Monitoring dan evaluasi di wilayah Sumsel. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel