Honda

E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

Disamping itu, anggarannya-pun tetap diambil dari dana desa yang ada.

Lalu untuk jadwal penyalurannya, biasanya tetap merujuk pada juknis yang ada, yaitu per 3 bulan sekali. 

BACA JUGA:BERUNTUNG, Pemilik KKS Rekening Bank Ini Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair Duluan

BACA JUGA:Tidak Cocok Untuk Berhemat, Inilah Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Provinsi Banten

Seperti untuk triwulan pertama Januari, Februari, dan Maret telah dicairkan pada saat puasa Ramadan yang lalu. 

Kemudian untuk triwulan 2 rencananya akan disalurkan pada Juni 2023. 

Terhitung Rp900.000 untuk bulan April, Mei, dan Juni. 

Mengenai jadwal dipastikan tidak serentak, sesuai kebijakan masing-masing desa maupun kelurahan dimana kamu bertempat.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Dapat Bonus Tambahan Bulan Mei 2023, Ini Syaratnya

Disamping itu, pemilik e-KTP juga bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang sekarang berubah menjadi BLT Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp300.000 per bulan. 

Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah diprioritasan untuk mereka yang pendapatan perkapitanya Rp. 9000/hari. 

Jika tidak ada, bisa juga diberikan kepada pemilik e-KTP dengan 4 golongan ini, yaitu memiliki lansia, disabilitas, anggota keluarga yang memiliki kondisi penyakit menahun, dan berdomisili di desa ataupun kelurahan tempat dimana dirinya diajukan sebagai penerima BLT tersebut. 

Ini dibuktikan dengan KK maupun KTP asli yang telah padan, dan online pada Dukcapil.

BACA JUGA:Tak Punya KKS dan Kartu KIP, Pelajar Bisa Dapat BLT PIP Rp750.000, Caranya Mudah!

Diharapkan dengan adanya bantuan pemerintah dalam hal ini BLT Kemiskinan Ekstrem, dapat menekan angka kemiskinan ekstrem yang ada di Tanah Air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: