Komposisi Baru, Ketua DPD Tegaskan Kejayaan PAN Muratara Akan Kembali

Ketua DPD PAN Muratara serahkan berkas bacaleg ke KPU Muratara-PALPRES.COM-
BACA JUGA:JUAL KE SINI AJA! Koin 100 Rumah Gadang Dihargai Rp60 Juta per 100 Keping
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengatakan, status dokumen Bacaleg dari DPD PAN diterima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas.
"Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, dicek melalui silon dan dokumen fisik menetapkan status pengajuan bakal calon dari PAN dinyatakan lengkap dan diterima," kata Agus.
Pendaftaran pengajuan dokumen Bacaleg tinggal dua hari lagi sejak dibuka pada 1 Mei yang lalu.
"Semenjak dibuka pada 1 Mei yang lalu, ada lima parpol yang mendatangi KPUD, tiga parpol mengajukan dokumen Bacaleg yakni Hanura, PDIP dan PAN dan dua parpol sifatnya konsultasi yakni Perindo dan NasDem," katanya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 7 Bansos Bakal Cair Hingga Akhir Mei 2023, Catat Tanggalnya Ya
Agus mengkonfirmasikan, bahwa pada Sabtu 13 Mei, ada dua parpol yang sudah menghubungi pihaknya akan mendatangi KPU.
"Penerima dokumen pengajuan Bacaleg buka hingga 14 Mei pukul 23:59 WIB.
Satu bulan setelah itu kami akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: