Honda

INFO PENTING! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair di Kantor Pos, Total Dana Hingga Rp4.500.000

INFO PENTING! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair di Kantor Pos, Total Dana Hingga Rp4.500.000

KPM penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk Kabupaten Banyuwangi cair di kantor Pos Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, pencairan juga untuk di daerah lain-Ilust: Firyansyah/palpres.com-Palpres.com

PALEMBANG - Info penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT Tahap 2.

Kemensos mulai mencairkan dana bansos melalui kantor Pos Indonesia untuk beberapa daerah ini.

Total dana bansos yang KPM terima pada tahap 2 ini mencapai Rp4.500.000.

Bukan itu saja, KPM juga bisa mendapat tambahan bantuan beras seberat 10 kilogram atau kg.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT dan Beras 10 Kg Mulai Besok 13 Mei 2023 Lewat POS

Seperti merujuk pada surat PT Pos Indonesia di Kabupaten Banyuwangi tertanggal 11 Mei 2023 terkait dengan dukungan kegiatan penyaluran program sembako dan PKH triwulan ke 2.

Surat yang tertuju pada Bupati Banyuwangi ini tercatat ada 125.397 KPM yang mendapat dana manfaat tersebut.

Untuk penyalurannya sendiri dijadwalkan mulai hari ini, 13 Mei hingga 26 Mei 2023 nanti.

"Dan biasanya batas akhir proses pembayaran ini 10 hari sebelum masa bayar atau bulan Juni," ucap Diary Bansos yang dilansir palpres.com dari akun Youtube @DiaryBansos, Sabtu 13 Mei 2023.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sudah Rampung, Kecuali 8 Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari

Meski hanya tertuju pada Kabupaten Banyuwangi, pencairan bansos PKH, BPNT dan beras 10 kg juga tidak menutup kemungkinan untuk daerah lain.

Hal ini mengingat, batas waktu pencairan cukup singkat.

Untuk mendapatkan dana tersebut, KPM diwajibkan membawa sejumlah dokumen mulai dari KTP elektronik yang asli, Kartu Keluarga dan surat panggilan.

Bagi KPM yang berhalangan hadir atau sudah meninggal dunia, anggota keluarga yang tertera pada KK dengan urutan nama paling atas bisa mewakili penerima manfaat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: