Citraland
Honda

Bansos Biaya Pendidikan Rp225.000 Hingga Rp500.000 Cair Bulan Ini Lewat 2 Cara Ini

Bansos Biaya Pendidikan Rp225.000 Hingga Rp500.000 Cair Bulan Ini Lewat 2 Cara Ini

Bantuan Biaya Pendidikan Rp225.000 Hingga Rp500.000 Cair Bulan Ini Lewat 2 Cara Ini-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) biaya Pendidikan kepada pelajar di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. 

Adapun bantuan biaya Pendidikan ini akan disalurkan kepada pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat dengan mominal bantuan Rp225.000 hingga Rp500.000. 

Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan saat ini sudah memasuki triwulan ke 2 penyaluran bantuan biaya Pendidikan. 

Adapun bantuan biaya Pendidikan ini merupakan bagian dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dimana terdapat 6 golongan penerima Bansos PKH diantaranya pelajar SD, SMP dan SMA. 

BACA JUGA:BERUNTUNG, Pemilik KKS Rekening Bank Ini Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Cair Duluan

Masing-masing jenjang Pendidikan mendapat bansos yang berbeda nominalnya. Untuk tingkat SD mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun. 

Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos sebesar Rp375.000 per triwulan atau Rp1.500.000 per tahunnya. Sedangkan tingkat SMA mendapatkan Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahunnya. 

Sementara untuk golongan lainnya yaitu golongan ibu hamil dan balita mendapatkan bansos Rp3.000.000 dan golongan usia lanjut dan disabilitas akan menerima Rp2.400.000 per tahun yang akan dibagi dalam 4 tahapan. 

Saat ini penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap ke 2 alokasi bulan April, Mei dan Juni.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 7 Bansos Bakal Cair Hingga Akhir Mei 2023, Catat Tanggalnya Ya

Penyaluran bansos PKH dibagi dalam 2 mekanisme yaitu melalui PT Pos Indonesia dan melalui ATM Bank Himbara. 

Bahkan pada bulan Mei ini akan ada beberapa bantuan tambahan yang akan dicairkan juga seperti bantuan beras 10 kilogram, bantuan telur dan daging ayam bantuan BLT Kemiskinan ekstrem dan bantuan lainnya. 

Namun, perlu menjadi catatan, meski bantuan ini kembali dicairkan namun tidak semua KPM yang pada tahap 1 kemarin mendapatkan bantuan akan secara otomatis kembali dapat ditahap 2 ini

Karena saat ini telah dilakukan validasi dan verifikasi kelayakan untuk semua KPM. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: