Honda

Tekan Pelanggaran Lalulintas, Fokus Tilang ETLE dan Manual

Tekan Pelanggaran Lalulintas, Fokus Tilang ETLE dan Manual

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES. COM- Ditlantas Polda Sumsel bakal melakukan maupun penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, baik difokuskan melalui ETLE atau tilang elektronik maupun manual.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH saat memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin 15 Mei 2023.

"Sehingga yang kita lakukan ini tidak akan mengurangi kewaspadaan anggota kita, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya kepada personel apel di Mapolda Sumsel.

Khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE.

BACA JUGA:Jual Ke Sini Uang Kuno Koleksimu, Auto Banjir Cuan, Buktikan!

Hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan, berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan. 

"Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya," ungkap Dirlantas Polda Sumsel.

Bahkan diharapkan melalui ETLE, juga mampu menekan tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. 

"Selain melakukan tilang, ETLE juga dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan," katanya.

BACA JUGA:FIX! Ini Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3, Balita, dan Lansia, Pemilik BPJS Bisa Dapat Rp750.000

Baik itu kasus kejahatan jambret, lalu pelaku begal atau pencurian dan kekerasan (Curas), juga pencurian pemberatan (Curat) pecah kaca, hingga lainnya bisa dilakukan penekanan melalui ETLE ini.

"Kita harapkan berbagai upaya yang kita lakukan, akan berdampak positif terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," tandasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: