25 Anggota DPRD PALI Kembali Nyaleg
Ketua KPU PALI menyatakan seluruh anggota DPRD PALI masuk daftar bacaleg-PALPRES.COM-
PALI, PALPRES. COM - Dipastikan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang saat ini masih menjabat mendaftarkan diri kembali menjadi Calon Legislatif (Caleg).
Hal itu diketahui dari berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan Partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI saat penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE didampingi Divisi Teknis, Sarwo Edy dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Abdul Rahman mengatakan, dari jumlah anggota DPRD PALI yakni 25 anggota, seluruhnya tercatat pada berkas bacaleg.
"Seluruh nama-nama anggota dewan yang masih menjabat, tercatat pada berkas bacaleg yang diserahkan parpol ke KPU.
BACA JUGA:Ratusan Emak-Emak Blokade Jalan Utama PT BAS, Ini Penyebabnya
Saat ini, berkas tersebut masuk tahapan verifikasi hingga tanggal 23 Juni 2023," ujar Sarwo Edy, Selasa 16 Mei 2023.
Menurutt Sarwo Edy, meski saat ini masih duduk sebagai anggota dewan, namun tidak menjamin lolos untuk ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) atau Daftar Calon Tetap (DCT).
"Kita sekarang lagi mengecek data bacaleg yang sudah diterima, apabila tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka bisa saja nama yang telah diserahkan ke KPU diganti oleh parpol tanpa terkecuali termasuk petahana," jelasnya.
Sarwo Edy menerangkan, jika sudah melalui tahapan verifikasi, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023.
BACA JUGA:AUTO TAJIR! Ternyata Segini Harga Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit
"Jika memenuhi syarat akan masuk di DCS yang akan diumumkan KPU di bulan Agustus 2023, jadi bisa diketahui apakah seluruh anggota dewan petanana masuk DCS atau tidaknya setelah pengumuman," terangnya.
Sementara Ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam melalui Divisi hukum pencegahan Parmas dan Humas, Basrul SAP membenarkan seluruh dewan petanana kembali nyaleg.
"Setelah dua hari penutupan pendaftaran kita telah menerima nama-nama Bacaleg. Memang benar 25 anggota dewan petahana ada namanya di berkas Bacaleg," katanya.
Diterangkannya, bahwa setelah dua hari pendaftaran bacaleg ditutup KPU, pihaknya juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait berkas bacaleg sesuai pasal 15 ayat 1 dan 2 PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: