Citraland
Honda

Dapat Ancaman, Guru Sularno Takut Pulang Ke Rumah

Dapat Ancaman, Guru Sularno Takut Pulang Ke Rumah

Guru honorer Sularno saat mengikuti sidang putusan majelis hakim PN Lubuklinggau --

BACA JUGA:BLT PIP Cair Lagi Rp1 Juta Juli 2023, Pelajar Tak Punya Kartu KIP Bisa Dapat, Cek Disini!

"Kemarin usai sidang Sularno harus diungsikan ke rumah keluarganya demi keamanan dan kenyamanan pasca putusan sidang," ungkapannya.

Ia menegaskan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama sekali tidak ada intimidasi dari organisasi guru (PGRI) yang diikuti Sularno.

“PGRI tidak melakukan interpensi. PGRI hanya menggelar aksi solidaritas membela harkat martabat guru,” tegasnya. 

Dirinya mengajak semua guru belajar dan mengambil hikmah dari kasus hukum yang dijalani Sularno. Sehingga ke depan proses pendidikan bisa dijalani dan disikapi secara arif dan bijaksana oleh guru maupun orang tua.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini Trik Mudah Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 Tiap Hari, Dijamin Tokcer!

Ketua PGRI Musi Rawas inipun berharap baik keluarga korban maupun Sularno bisa menerima keputusan majelis hakim.

Kalaupun kedua belah pihak tidak menerima putusan hakim, bisa mengajukan upaya hukum lain ke tingkat yang lebih tinggi (banding).

“Tapi kami berharap jangan sampai menimbulkan masalah baru,” harap Raslim.

Sementara itu terungkap dalam persidangan majelis hakim tidak menemukan alasan untuk membebaskan terdakwa Sularno.

BACA JUGA:Yuk Kenali Fitur Penjualan Saham BMoney, Buka Linknya di Sini!

Sehingga terdakwa Sularno harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus di jatuhkan pidana. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: