Citraland
Honda

Setelah Terima Pendaftaran Bacaleg, Ini yang Dilakukan KPU OI

 Setelah Terima Pendaftaran Bacaleg, Ini yang Dilakukan KPU OI

Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, sudah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024 mendatang.

Nah, setelah pendaftaran bacaleg rampung, KPU Ogan Ilir akan melakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.

"Kelengkapan berkas administrasi seluruh bacaleg akan dicek dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi," ujar Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Rabu 17 Mei 2023.

Menurut Massuryati, apabila dalam proses ini, misalnya ada tanggapan masyarakat, ada temuan dari Bawaslu atau dari Panwascam, itu kan dikaji.

BACA JUGA:Hasil Pemuktahiran Data, 6 Golongan Ini Tidak Lagi Dapat Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI

"Pada proses verifikasi administrasi ini, melibatkan Bawaslu yang memiliki wewenang mengeluarkan imbauan atau rekomendasi jika ada persoalan terkait bacaleg tersebut," katanya.

Dicontohkannya, misalnya KPU dalam proses verifikasi tersebut ada keraguan, apa benar bacaleg ini tamat SMA. 

"Itu kami otomatis melakukan verifikasi ke lembaga yang berwenang.

"Jadi, syarat bacaleg itu diperiksa semuanya. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos BPNT Sembako Rp400.000 Cair Juni 2023 untuk 431 Daerah

Misalnya kelengkapan surat jasmani dan rohani, kalau ada yang belum, itu ditunggu perbaikan atau bila perlu harus diganti," tambahnya.

Lebih lanjut Massuryati mengatakan, total ada 587 bacaleg dari 18 partai politik (parpol) yang telah memenuhi kelengkapan administrasi.

"Dari total 587 bacaleg, 366 merupakan laki-laki dan 221 lainnya perempuan. 

Rata-rata parpol hampir seluruhnya lebih banyak mendaftarkan bacaleg laki-laki," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com