Honda

Tak Kuasa Jalani Rekonstruksi, Kekasih Operator SPBU Indralaya Ini Pingsan

Tak Kuasa Jalani Rekonstruksi, Kekasih Operator SPBU Indralaya Ini Pingsan

Rekan-rekan korban tampak berusaha menolong pacar korban yang pingsan, usai menjalani rekonstruksi lakalantas di SPBU Indralaya-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM – Terpukul dengan berpulangnya sang kekasih dengan cara tragis dalam lakalantas di SPBU INDRALAYA, Riska yang hadir dalam proses rekonstruksi Polres Ogan Ilir, Senin 22 Mei 2023, mendadak pingsan.

Diketahui, adegan Rekontruksi yang dilakukan pihak Polsek Indralaya dan didampingi pihak INAFIS Polres Kabupaten Ogan Ilir.

Riska pingsan saat menuju kantor SPBU, karena diduga tidak kuat menjalani rekontruksi kematian sang kekasih yang cukup tragis dengan usai ditabrak Bus antar Provinsi jurusan Aceh-Bandung yang terseret lebih kurang 2 meter.

Tampak terlihat dalam kantor SPBU yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya Km.36 depan Perumahan TPI, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Riska yang mulai sadar ditenangkan oleh rekan-rekan kerjanya.

BACA JUGA:Ikuti Rekonstruksi Polres OI, Ini Harapan Orang Tua Korban Laka di SPBU Indralaya

Terlihat juga, Bibi korban ikut menenangkan Riska. 

"Minum dek, istighfar, yang ikhlas yo de," ucap Bibik Almarhum Ardiansyah 24 tahun.

Menurut Pengawas SPBU tersebut, Mius setelah meragakan adegan Rekontruksi, Riska tampak menangis. 

"Tiba-tiba pingsan. Ya, mungkin masih teringat kejadian itu, tidak kuat, jadi pingsan," katanya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Penyelam Tradisonal Berusia Lanjut Temukan Korban di Sungai Kelekar

Sebelumnya, Ayah Almarhum Ardiansyah, Abu Yamin didampingi Bibi Almarhum saat diwawancarai, mengaku sudah mengikhlaskan kejadian tersebut. 

"Ini musibah, tidak ada yang mau menghendakinya. 

Ya, kita sudah ikhlas," ujarnya.

Ayah Almarhum yang terlihat tegar dan sekali-kali terlihat termenung melihat rekonstruksi tersebut juga mengaku, hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga Sopir Bus Maut maupun dari pihak PO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com