Honda

CAIR! Gaji 13 ASN, PPPK, dan Pensiunan PNS OI Keluar Juni 2023, Ini Besarannya

CAIR! Gaji 13 ASN, PPPK, dan Pensiunan PNS OI Keluar Juni 2023, Ini Besarannya

Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat foto bersama para ASN dan pegawai Pemkab Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Langka dan Mengandung Emas, Inilah Deretan Uang Koin Kuno yang Bikin Kaya Mendadak, Kamu Punya Gak?

Gaji ke-13 akan dicairkan kepada PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari:

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

BACA JUGA:RESMI! Bansos BPNT Sembako Cair Lagi Juni 2023 untuk 2 Bulan Rp 400.000

c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

Sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com