RDPS
Honda

Alhamdulillah, Permasalahan Emak-Emak dengan PT BAS Selesai, Ini Poin Kesepakatannya

Alhamdulillah, Permasalahan Emak-Emak dengan PT BAS Selesai, Ini Poin Kesepakatannya

DPRD Lahat berhasil memfasilitasi permasalahan emak-emak dengan PT BAS-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Permasalahan antara emak-emak di Kecamatan Gumay Talang dengan PT Batu Alam Selaras (PT BAS) telah selesai, yang mana sempat viral dikarenakan debu dari penambangan batubara sangat dirasakan oleh masyarakat.

Emak-emak pun melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, untuk menyampaikan aspirasinya.

Koordinator Reses DPRD Lahat Dapil 5, Litran Effendi Gumay SH mengemukakan, hal ini merupakan wujud kerjasama antara emak-emak dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan dan PT BAS.

"Hasil musyawarah di DPRD melalui rapat dengar pendapat selesai dan tidak ada halangan suatu apapun, dengan catatan perjanjian," katanya, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:Kamu Tak Dapat Bantuan PKH dan BPNT Sembako? Ini Penyebabnya

Dirinya menambahkan, titik temu kesepakatan emak-emak kedepan dikoordinasikan kepada kepala desa (Kades), jadi biar dapat diakomodir.

"Selain itu, membentuk forum agar kiranya bisa berkelanjutan dan bekerjasama terkait, terutama PT BAS maupun perusahaan lainnya," sebut Litran Effendi Gumay.

Sambung Litran Effendi Gumay, penyelesaian masalah ini tidak lepas dari peran kepala desa yang ada di Kecamatan Gumay Talang dan tertulis di dalam surat kesepakatan.

"Diharapkan kedepan di lingkungan 15 desa, tidak ada hal-hal terjadi di kemudian hari," tukasnya.

BACA JUGA:Modal Nongki Guys! Cukup Lakukan Ini Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Siap Jadi Milik Kamu

Sementara itu, Anggota DPRD Lahat lainnya, Drs H Chozali Hanan MM mengemukakan, rapat dengar pendapat antara DPRD dan OPD bersama PT BAS serta emak-emak, aspirasi telah disampaikan dan dibahas, tidak kurang 4 jam bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan.

"Bahwa aspirasi ditindak lanjuti di Kantor Camat Gumay Talang, Senin 22 Mei 2023. 

Menghasilkan enam poin kesepakatan, kami sangat bangga kepada semua pihak," terangnya.

Salah satunya, lanjut dia, membuat forum struktur kepengurusan emak-emak dengan berbadan hukum, dan terdaftar di Kesbangpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: