Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Cantik Ini, Jabatannya Bikin Melongok

Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya SH -Andre Yanto Palpres.com-
BACA JUGA:Kamu Tak Dapat Bantuan PKH dan BPNT Sembako? Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan, hal ini salah satu upaya Polsek RKT mengungkap kasus 3C.
“Tersangka YB dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP tentang pencurian pemberatan (pencurian besi pipa). Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: