Percepat Vaksinasi, Pemilik Ternak Wajib Lakukan Hal ini
Petugas kesehatan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Muratara memberikan vaksinasi kerbau-PALPRES.COM-
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing UMKM di Era Ekonomi Digital dengan TIKI SERLOK
"Obat sudah ada, tinggal masyarakat atau pemilik ternak untuk koperatif melaporkan ke Dinas Pertanian dan Perikanan," pesannya.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan menghubungi petugas Dinas Pertanian dan Perikanan, serta penyuluh lapangan pertanian di masing-masing desa.
"Lebih cepat bisa melalui kepala Desa, nanti bisa langsung menghubungi kami," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: