RDPS
Honda

Patuhi Aturan-Aturan Ini, Jika Tidak Ingin Petugas Satlantas Datangi Rumah Anda

Patuhi Aturan-Aturan Ini, Jika Tidak Ingin Petugas Satlantas Datangi Rumah Anda

Konfirmasi tilang ETLE akan dikirimkan petugas Satlantas Prabumulih ke rumah pelanggar-PALPRES.COM-

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Setelah melakukan ujicoba cukup lama kamera ETLE, dan terekam banyak pelanggaran khususnya di wilayah hukum Satlantas Polres PRABUMULIH, pelanggaran tercapture kamera ETLE tersebut oleh Satlantas Polres PRABUMULIH mulai mengirimkan konfirmasi tilang ETLE ke rumah pelanggar.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Mutmemainah SH mengatakan, hal ini dalam rangka penerapan tilang ETLE, juga menekan angka pelanggaran lalu lintas. 

"Penerapan penilangan ETLE mulai kita berlakukan, dalam rangka menekan angka pelanggaran, dan meningkatkan kepatuhan lalu lintas pengendara di wilayah hukum Satlantas Polres Prabumulih,” ujar AKP Muthe, Senin 29 Mei 2023.

AKP Muthe menjelaskan, pelanggaran tercapture ETLE nantinya konfirmasi penilangannya dihantarkan petugas ke rumah.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Lewat ATM Segera Cair, Cek Faktanya

“Jika tidak direspon, makanya akan dilakukan pemblokiran kendaraan digunakan pada waktu pelanggaran tercapture kamera ETLE,” jelas perempuan lama bertugas di Ditlantas Polda Sumsel ini.

Menurut Kasat Lantas, pelanggaran direkam kamera ETLE, antara lain tidak memakai helm SNI, melawan arus, bonceng lebih dari dua, menggunakan HP ketika berkendara R2, berkecepatan melebihi ketentuan, tidak memakai sabuk pengaman R4 dan lainnya. 

“Jika tidak mau kena tilang ETLE, kita imbau patuhi dan taati aturan lalu lintas sesuai ketentuan dan aturan ada,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: