Citraland
Honda

Status Berubah SP2D, Bansos BPNT Via Bank Cair Rp400.000, Buka Aplikasi Cekbansos sekarang

Status Berubah SP2D, Bansos BPNT Via Bank Cair Rp400.000, Buka Aplikasi Cekbansos sekarang

Bansos BPNT Alokasi Juni 2023 Mulai Cair di Daerah Ini, Cek di Aplikasi Cek Bansos-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bagi Para KPM yang telah menunggu bansos BPNT tahap 3 alokasi Mei dan Juni Rp400.000 cair ke kartu KKS harap bersabar ya. 

Ada sejumlah tahapan yang berlangsung di Kemensos sebelum bansos BPNT tahap 3 ini cair ke kartu KKS para KPM. 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menetapkan 2 mekanisme penyaluran bansos BPNT  yaitu melalui PT Pos Indonesia dan melalui Perbankan. 

Penyaluran Bantuan melalui PT Pos Indonesia di 83 Kabupaten/Kota di Indonesia, sementara sisanya menggunakan mekanisme perbankan. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Cair Lagi Bansos Sembako Tahap 3, Ambil di Sini Ya

BACA JUGA:Akhirnya Bansos BPNT Mei-Juni Cair, Saldo Rp400.000 Masuk ke Kartu KKS Bank Ini

Untuk pencairan Bansos melalui PT Pos Indonesia yaitu tahap 2 Alokasi April, Mei dan Juni senilai Rp600.000 saat ini pencairan masih terus berlangsung. 

Lalu bagaimana dengan pencairan bantuan melalui perbankan? 

Jadi untuk para KPM BPNT yang sedang menunggu pencairan melalui KKS Merah Putih atau ATM pastikan syaratnya terpenuhi. 

Adapun syaratnya yaitu Apabila data pada data cekbansos nya berubah menjadi Mei-Juni maka kalian akan masuk pada SP2D sudah berpeluang cair. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 Lewat ATM Segera Cair, Cek Faktanya

Untuk itu, pastikan terlebih dahulu di aplikasi cek bansos apakah status periode membayarnya sudah berubah ke bulan Mei dan Juni maka itu akan segera dicairkan. 

Akan tetapi jika tidak ada perubahan menjadi Mei dan Juni maka dapat dipastikan tidak akan cair bantuan BPNTnya. 

Hal itu mungkin saja terjadi mengingat Kementerian Sosial bersama Pemerintah daerah terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial setiap bulannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: