Honda

Panggil KPU dan Bawaslu, Komisi 1 DPRD Lahat Dapat Penjelasan Begini

Panggil KPU dan Bawaslu, Komisi 1 DPRD Lahat Dapat Penjelasan Begini

Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 DPRD Lahat dengan KPU dan Bawaslu-PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten LAHAT, mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dihadiri Ketua DPRD LAHAT, Fitrizal Homizi ST MSi MM, Wakil Ketua 1, Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2, Sri Marhaeni Wulansih SH serta lintas Komisi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Komisi 1 DPRD Lahat, Nizaruddin SH didampingi Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM mengemukakan, hiruk pikuk dan carut marut yang sempat menyita perhatian publik, terkait permasalahan warna atribut panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS), disinyalir berpihak kepada salah satu partai politik (Parpol) telah diklarifikasi.

"Gelombang demonstrasi yang diselenggarakan di DPRD, akibat konflik warna atribut pakaian dinas PPK dan PPS, kini telah didengarkan sepenuhnya jawaban dari KPU maupun Bawaslu," sebutnya, Selasa 30 Mei 2023.

Hanya saja, sambung dia, agar kiranya kepada penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga netralitas, dan marwah pesta demokrasi agar tidak gaduh.

BACA JUGA:Ayo Guys Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 30 Mei 2023, Dijamin Saldo Rp200 Ribu Langsung Jadi Milikmu

"Gonjang ganjing yang terus bergulir beberapa waktu lalu, memang memunculkan isu bahwasanya dipertanyakan sikap netralitas dari KPU," papar Nizaruddin.

Nizaruddin meminta, jangan lagi riak-riak muncul ke permukaan, sehingga meminta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di Bumi Seganti Setungguan ini, sebab selama ini tidak ada kendala yang timbul akibatnya.

"Kalau tidak antisipasi dari awal akan meruncing, dengan saling menghormati dalam menjalankan tugas dengan kepala dingin segara pembahasan, sebab ada muncul kecemburuan terhadap warna yang dikenakan pakaian dari petugas penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lahat, Nana Priana SHi MM menyebutkan, apa yang timbul dan viral mengenai warna pada atribut petugas penyelenggaraan pemilu, itu dikarenakan mereka membuat sendiri dan pula menggunakan anggaran, sebelum PKPU No 227/2023 terbit.

BACA JUGA:Buka Tabungan Digital BNI, Nikmati Cashback Saldo Tabungan

"Bahkan, mereka bukan hanya satu warna saja, melainkan warna lainnya pun telah dipersiapkan, setelah aturan keluar barulah disesuaikan dengan kondisi di lapangan," jelasnya.

Ia menjelaskan, secara garis besar satu tahun sebelum pilkada, KPU mempersiapkan pihak-pihak terkait membahas dengan jumlah anggaran.

Tahapan-Tahapan pilkada tidak terlaksana dengan baik, semuanya mesti menyiapkan segalanya.

"Dan juga kini tahapan telah memasuki verifikasi administrasi berkas-berkas bacaleg yang penyampaian dari Silon, nantinya akan diinformasikan LO parpol, apa yang menjadi catatan hasil verifikasi," terang Nana Priana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: