Honda

Jemput Bola Layani Perekaman e-KTP, Disdukcapil Hadapi Permasalahan Ini

Jemput Bola Layani Perekaman e-KTP, Disdukcapil Hadapi Permasalahan Ini

Petugas Disdukcapil saat mendatangi Kecamatan Lintang Kanan untuk merekam e-KTP-PALPRES.COM-

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten EMPAT LAWANG, kembali melakukan jemput bola ke masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.

Masih banyak warga Kabupaten Empat Lawang yang belum melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya, petugas akan mendatangi warga tersebut.

Kepala Disdukcapil Empat Lawang, Pitterson Okkibal, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fahrizon mengatakan, jemput bola kali ini bukan hanya untuk perekaman e-KTP saja, tapi seluruh dokumen kependudukan.

“Ini bukan hanya perekaman e-KTP, seluruh dokumen kependudukan, mulai dari perekaman e-KTP, pembuatan KK, Akte Kelahiran sampai pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Fahrizon, Senin 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!

Jemput bola ini, lanjut Fahrizon, akan dilakukan di 10 kecamatan di Empat Lawang, namun untuk saat ini baru di Kecamatan Lintang Kanan, yang sudah selesai dilakukan jemput bola, selanjutnya akan menyusul Kecamatan Muara Pinang. 

“Target kita sebanyak mungkin melakukan perekaman e-KTP ini, yang kita rekam ini seluruh wajib KTP yang belum melakukan perekaman, tapi rata-rata 30 orang yang merekam di desa,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari 10 Desa yang melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Lintang Kanan, sekitar 400 orang yang melakukan perekaman. 

“Yang banyak itu pembuatan KIA, rata-rata yang buat KIA di setiap Desa itu lebih kurang 50 orang dan total lebih kurang ada 800 orang yang buat KIA di Kecamatan Lintang Kanan,” jelasnya.

BACA JUGA:Gaji 13 ASN dan PPPK Empat Lawang Segera Cair, Catat Tanggalnya

Dia juga menambahkan, untuk blanko e-KTP saat ini sangat minim, terdapat 1.000 stok blanko di Disdukcapil Empat Lawang. 

Apa lagi saat ini sangat susah untuk meminta blanko e-KTP tersebut. 

“Blanko minim sekarang, paling satu minggu habis, susah minta blanko sekarang,” ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: