RDPS
Honda

Tolak Permendagri 134 Tahun 2022, Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Jumlah Massanya

Tolak Permendagri 134 Tahun 2022, Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Jumlah Massanya

Aksi Damai Pertama Dari Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Menolak Keras Masuk Banyuasin.-Firdaus Palpres.com-

BACA JUGA:Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Tolak Masuk Banyuasin Karena 4 Poin Ini

3. Pelayanan Admistrasi kependudukan dan lainnya jauh dari pusat pemerintahan sehingga akan mempersulit warga dan membutuhkan biaya cukup tinggi.

4. Jika terjadi tindakan kriminal, maka warga harus melaporkan ke Polsek Rambutan atau Polres Banyuasin yang jaraknya jauh dari lokasi tempat tinggal sesuai dengan wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: