KABAR GEMBIRA, 391.438 Pelajar Bakal Terima Bansos PIP Rp1 Juta, Ini Jadwal Pencairannya
KABAR GEMBIRA, 391.438 Pelajar Bakal Terima Bansos PIP Rp1 Juta, Ini Jadwal Pencairannya-palpres.com-
PALEMBANG,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi pelajar di Indonesia, bansos PIP akan segera dicairkan.
Mengawali bulan Juni ini, ada kabar menggembirakan terkait pencairan bansos Pendidikan dari Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2023.
Pastinya para pelajar telah menantikan pencairan bansos PIP tahun 2023 ini.
Di tengah penantian tersebut turun surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penyaluran bantuan sosial.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair di ATM Mandiri Mulai 30 Mei hingga 15 Juni 2023 di Daerah Ini
Surat tersebut memuat tentang Pemberintahuan Penyaluran dana PIP tahun 2023 dimana SK PIP di tanggal 12 Mei tahun 2023.
Seperti kita ketahui bersama bahwasanya dana bantuan sosial untuk pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar itu disalurkan ditahun 2023 ini dengan target sekitar 17 juta siswa di seluruh Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD), menengah (SMP) dan menengah Atas (SMA)/sederajat.
Perlu dicatat, dana bantuan PIP dalam satu tahunnya diberikan sebanyak 1 kali. Jadi apabila sudah menerima pada bulan Maret tidak menerima pencairan lagi.
Berdasarkan surat dari Kemendikbudristek tersebut, jumlah penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada tahap ini sebanyak 391.438 siswa.
BACA JUGA:Bansos PKH Gelombang 3 Cair di POS dan BANK, Ini Jadwal Pencairan dan Daerahnya
Lalu untuk proses penyalurannya melewati sejumlah tahapan sebagai berikut:
Tanggal 2 Juni: Proses pemindahbukuan atau transfer dana bansos PIP dari rekening penyalur atas nama Puslabdik Kemendikbudristek ke Rekening penerima atas nama peserta didik oleh bank penyalur akan selesai dilaksanakan.
Tanggal 5 Juni: Proses penarikan dana bansos PIP bisa dilakukan dan bisa digunakan oleh penerima.
Perlu dicatat, untuk penarikan dana PIP ini bagi yang memiliki ATM bisa langsung di tarik ke ATM terdekat. Namun bagi siswa yang belum mendapatkan ATM dari pihak bank penyalur harus membawa bukti surat pengantar penarikan dari pihak sekolah, KTP dari wali murid/orang tua, Buku rekening Simple, dan kartu identitas siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: