Citraland
Honda

Breaking News: Warga 4 RT di Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Masuk Banyuasin

Breaking News: Warga 4 RT di Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Masuk Banyuasin

Warga Dari 4 RT di Tegal Binangun Melakukan Aksi Demo Penolakan Masuk Kabupaten Banyuasin. -Firdaus Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Warga 4 Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang. 

Kembali menggelar aksi demontrasi penolakan warga untuk masuk ke Kabupaten Banyuasin. 

Dipusatkan di depan komplek, Minggu 4 Juni 2023, warga terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, dan anak-anak memadati jalan masuk komplek. 

Tuntutan mereka menolak Permendagri 134 Tahun 2022, dimana wilayah komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Warga Tolak Masuk Banyuasin! Permendagri 134 Tahun 2022 Terbit, Wilayah Palembang Berkurang

"Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022, karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang, " tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin S.Ag pada orasinya. 

Karena, Zainal menjelaskan, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemkot Palembang terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Palembang Yes! Warga Tegal Binangun Ancam Ngadu ke Presiden, Tolak Permendagri 134 Tahun 2022

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warga tegal binangun tolak masuk kabupaten banyuasin