Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair! Cuma modal NIK dan KK, Berikut Cara Dapatnya
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Dikutip dari website resmi milik Kemensos RI. www.kemensos.go.id, bahwa Kementerian tersebut telah mencoret setidaknya 5 juta data penerima bansos didalam DTKS melalui kerjasama dengan Pemerintahan Daerah yang ada diseluruh Indonesia.
Proses pemutakhiran data tersebut dengan mekanisme me-non aktifkan para KPM ataupun calon KPM di DTKS, merupakan langkah dari tindak lanjut surat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI beberapa waktu lalu.
Dimana masih banyak bansos yang tidak tepat sasaran.
Penerima merupakan penggiat UMKM yang berbadan hukum, meninggal, sejahtera, dan merupakan pegawai negeri, maupun pensiunan.
BACA JUGA:JUNI BERKAH! Dana Tambahan Rp1.000.000 Cair Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT
Dengan adanya hal tersebut, penerima bansos bisa saja ditambah kuotanya karena untuk menutupi kekurangan dari jumlah penerima yang telah dihapus atau mutakhirkan tersebut.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika pemilik NIK, dan KK ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut.
Antara lain: terdaftar di DTKS, memiliki NIK, dan KK yang online, KK, dan NIK padan Dukcapil, dan Emis Kemenag, Dapodik Kemendikbudserta masuk k edalam penambahan kuota.
Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 6 komponen yang ada (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas).
BACA JUGA:MASYA ALLAH! Casis Ini Berdzikir Sebelum Hadapi Tes CAT Akademik Bintara Polri
Lalu bagaimana caranya tahu bahwa bansos apa yang bisa kamu dapatkan?
Langsung saja log in ke link www.cekbansos.go.id.
Selain itu, bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah apabila belum terdata pada bansos apapun.
Supaya bisa mengajukan data diri agar masuk kedalam DTKS terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: