Honda

Antisipasi Penyelewengan Dana BOS, Ini Yang Dilakukan Kejari dan Inspektorat Prabumulih

Antisipasi Penyelewengan Dana BOS, Ini Yang Dilakukan Kejari dan Inspektorat Prabumulih

Edukasi Pengelolaan Dana BOS oleh Kejari dan Inspektorat Prabumulih--

PRABUMULIH, PALPRES.COM- Guna mengantisipasi sekaligus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Inspektorat Prabumulih bersama Kejari memberikan edukasi tentang pengelolaan Dana BOS tepat sasaran dan sesuai SOP, agar para Kepala Sekolah dan pengelolanya tidak terjerat korupsi.

Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH mengatakan, Inspektorat Prabumulih bersama Kejari berkomitmen bersama-sama melakukan pengawasan mencegah tindak pidana korupsi, khususnya kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Nanas ini. 

“Khususnya, di bidang pendidikan mengenai pengelolaan Dana BOS. Agar tepat sasaran dan tepat guna, mendorong pembanguna dunia pendidikan khususnya di sekolah,” kata Indra Bangsawan, Jumat 9 Juni 2023.

Makanya, lanjut pria berprofesi sebagai jaksa, pihaknya mewanti agar Dana BOS tidak dikorupsi, melainkan digunakan sesuai SOP, guna kemajuan dan pembangunan sekolah.

BACA JUGA:Asyik Pertengahan Bulan Ini Gaji 13 ASN dan PPPK PALI Cair

Terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, kordinasi antara Kejari sebagai APH dan Inspektorat sebagai APIP punya peran penting dalam pengawasan akutabilitas pembangunan daerah di lingkungan Pemkot Prabumulih khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Prabumulih. 

“Khususnya, pengawasan dan pengawalan pengelolaan Dana BOS agar benar-benar digunakan secara maksimal dan optimal, dan kita memberikan edukasi agar pengelolannya terhindar dari namanya korupsi,” pungkasnya. (ray)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: