Honda

Dinkes Cek Kelayakan Air Minum Isi Ulang, Begini Hasilnya

Dinkes Cek Kelayakan Air Minum Isi Ulang, Begini Hasilnya

Dinkes Muratara cek kelayakan depot isi ulang air minum-PALPRES.COM-

MURATARA, PALPRES.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara, Provinsi Sumsel mengunjungi wilayah Puskesmas Kecamatan Karang Jaya dan Puskesmas Rupit.

Rombongan Dinkes itu datang dengan tujuan memantau kualitas di Depot Air Minum isi ulang di dua wilayah Puskesmas tersebut.

"Khususnya Desa Embacang Baru, Noman Baru dan Tanjung Beringin," kata Plt Kadinkes, Tasman Majid, Selasa 13 Juni 2023.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bentuk pengawasan, memantau pengelolaan air minum.

BACA JUGA:HUT Ke-10 Muratara, Panitia Sebar 8 Ribu Undangan, Ini Rinciannya

"Kami melakukan pengawasan terhadap proses produksi, penyimpanan, dan distribusi air minum di depot isi ulang," ujarnya.

Selain memastikan tempat isi ulang layak konsumsi, pihaknya juga memberikan pelayanan praktik higenis dan penggunaan peralatan yang baik.

"Selama kunjungan, kami memberikan edukasi kepada pemilik depot mengenai praktik higenis, sterilisasi peralatan, serta penggunaan bahan-bahan yang aman," kata Tasman.

Ia menyebut kedua hal di atas mempunyai tujuan yang sama untuk memastikan bahwa air minum, yang dihasilkan di depot tersebut memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan atau paling tidak mendekati.

BACA JUGA:BERKAH JUNI! 4 Bansos BLT Cair Mulai Rp200.000, Syaratnya Jangan Sampe Terlupa

"Kami menghargai kesadaran dan tanggung jawab pemilik depot air minum isi ulang, dalam menjaga kualitas air minum yang mereka sediakan kepada masyarakat. 

Dalam era kebutuhan air minum yang praktis, kualitas dan keamanan tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.

Dari tinjauan itu tidak ditemukan tempat isi ulang air minum yang tidak melengkapi komponen pengisian ulang, semua layak konsumsi.

"Terima kasih kepada pemilik depot air minum isi ulang dan masyarakat yang telah mendukung upaya pengawasan kualitas air minum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: