Polres Muba Tertibkan Sumur Ilegal di 2 Lokasi, Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan, Ini Hasilnya?
Wakapolres Muba Didampingi Kapolsek Keluang Melakukan Pembongkaran Alat Pengerek di Sumur Ilegal Milik Masyarakat di Desa Tanjung Dalam.-Firdaus Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Ratusan personil gabungan dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Siswandi Sik, Kamis 15 Juni 2023 melakukan penertiban aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polisi Militer, dan Satpol PP diterjunkan pada 2 lokasi berbeda yakni di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang dan Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko.
Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi jajarannya mendatangi Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko melalui Kecamatan Babat Toman.
Sedangkan di waktu dan tempat berbeda, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH Sik memimpin penertiban di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.
BACA JUGA:PJ Bupati Muba : Kita Terbatas Kewenangan Penertiban dan Pencegahan Illegal Drilling
Kapolres Muba mengatakan, terkait sumur minyak ilegal dikelola oleh masyarakat sudah lama menjadi perhatian serius baik tingkat provinsi atau pusat.
Apalagi, terkait dengan peristiwa baru-baru ini, tentu menjadi perhatian serius dari Forkopimda.
Karena aktivitas ini menyangkut dengan kemanusiaan, kekayaan alam, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Oleh karena itu, kita hari ini menindak tegas dengan menerjunkan ratusan personil gabungan.
BACA JUGA:Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Sehingga kejadian-kejadian sebelumnya hingga menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” ungkap Kapolres.
Penertiban ini, menurut Kapolres tidak hanya dilakukan disini (Desa Pangkalan Bulian), tapi di Kecamatan Keluang juga dipimpin oleh Wakapolres.
Dalam penertiban ratusan titik sumur ilegal pada 2 lokasi berbeda, tim gabungan melakukan pembongkaran alat Rig, motor modifikasi, dirigen, pipa-pipa besi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM Wilayah Ini Berbahagia, Bansos Cair Dobel Juni Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: