RDPS
Honda

Wenny Ariani Nilai Tidak Perlu Lagi Tes DNA dan Minta Rezky Aditya Patuhi Putusan MA

Wenny Ariani Nilai Tidak Perlu Lagi Tes DNA dan Minta Rezky Aditya Patuhi Putusan MA

Wenny Ariani minta Rezky Aditya patuhi putusan MA--

JAKARTA, PALPRES.COM- Wenny Ariani menilai tidak perlu lagi dilakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa Kekey merupakan anak biologis dari Rezky Aditya.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Rezky Aditya sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Wenny menilai pembahasan soal tes DNA sudah tidak dibutuhkan lagi, kecuali Rezky Aditya nekat menempuh langkah hukum lainnya.

"Jadi itu sudah lewat masa tes DNA segala macam, sudah lewat gitu ya, kecuali dia melakukan langkah hukum lain kita akan bicara lagi nanti,” kata Wenny dalam video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi.

BACA JUGA:Tips Mengatur Pengeluaran agar Bisa ‘Napas’ Sampai Akhir Bulan, Simak Penjelasan Safir Senduk

Dia menyayangkan langkah hukum yang dilakukan Rezky Aditya, sehingga membuat masalah terkesan berlarut-larut dan berujung pada putusan penolakan kasasi Rezky Aditya oleh MA.

“Harusnya dengan mengakui saja tidak jadi panjang kayak begini. Semudah itu kok. Sudah final. Sudah final, kok,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wenny meminta Rezky Aditya mematuhi putusan MA, dan dia mengingatkan adanya risiko hukum akibat tidak patuh terhadap putusan tersebut.

"Rezky harus menjalankan dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung, gitu ya, dan harus siap menerima risiko apabila tidak menjalankan itu, pidana,”  ungkapnya.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cek Cara Daftarnya di Sini

Bahkan, Wenny menyinggung pasal penelantaran anak seraya menolak membahas tes DNA lagi, karena baginya era tes DNA sudah lewat.

“Lebih detailnya nanti bisa tanyakan ke lawyer, (pasal) penelantaran anak, kta tidak bicara tes DNA lagi, kita di sini sudah inkrah,” pungkasnya. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: