Honda

JANGAN KETINGGALAN! Bansos Tambahan Rp200.000 Cair Jelang Idul Adha 2023, untuk 133.600 Kuota

 JANGAN KETINGGALAN! Bansos Tambahan Rp200.000 Cair Jelang Idul Adha 2023, untuk 133.600 Kuota

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Memasuki akhir dari Juni, Pemerintah terus mengkebut proses penyaluran beberapa bansos yang ada. 

Terutama bansos PKH (Program Keluarga Harapan), maupun bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 2.

Disamping itu, bansos tambahan seperti Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) juga disalurkan. 

Dimana penyaluran untuk bansos ini lebih dikhususkan kepada bansos Yatim Piatu (YAPI).

BACA JUGA:Status Penerima Bansos Sudah SPM, Bantuan BPNT Tahap 3 Rp400.000 Segera Cair

Bansos Atensi Yapi telah disalurkan sejak 2022 lalu. 

Adapun penerima bantuan pada tahun lalu mencapai 133.600 kuota. 

Kemudian pada tahun 2023 ini, jumlah penerima yang disasarpun terus ditambah, dan diperluas jangkauanya. 

Nantinya penerima akan mendapatkan Rp200.000 perbulan. 

BACA JUGA:Punya Koin Kuno Rp100 Karapan Sapi Bisa Bawa Pulang Motor Honda BeAT, Jual ke Sini!

Dengan total dana bansos yang diterima Rp2.400.000 per tahun. 

Dicairkan per 3 bulan, atau langsung 6 bulan.

Untuk mencairkan bansos ini, Pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia, dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) untuk menyalurkannya. 

Dimana, penerima akan mengambil bantuan disesuaikan dengan tingkat akses wilayahnya. 

BACA JUGA:Buruan Daftar! Seleksi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2 Kemenkue Belum Dimulai

Jika daerah sulit penyaluran akan dilakukan dengan menunjukan undangan yang telah dibagikan sebelumnya ke kantor pos yang telah ditunjuk. 

Sementera, jika penyaluran pada daerah akses mudah bisa mengambil bantuan melalui buku tabungan/rekening yang telah dibuatkan sebelumnya. 

Terdiri dari Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BRIS. 

Akan tetapi, sejak surat resmi keluar beberapa waktu lalu penyaluran lebih dikhususkan pada Bank Mandiri dan BRIS.

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Adapun kriteria dari penerima bansos ini adalah anak di bawah 18 tahun (usia sekolah) dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu, dan tidak mampu. 

Selain itu anak usia sekolah yang ditinggal meninggal ayahnya, anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya, dan anak usia sekolah yang ditinggal meninggal ayah dan ibunya. 

Dengan catatan, orang tua dari anak yatim, piatu, atau yatim piatu itu meninggal akibat terpapar virus Covid-19 atau alasan lainnya.

Untuk mengetahui apakah kamu masuk menjadi salah satu penerima dari kuota yang ada dan bakal dicairkan sampai dengan jelang lebaran Idul Adha, kamu bisa log in di www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.00 Juta dari Kartu Prakerja 2023, Cek Status BSU Anda

Bisa juga mengecek pada website www.sik.kemensos.go.id yang dikelola oleh operator desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

Cara lainnya, bisa dilihat pada aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload secara gratis pada Playstore. 

Disamping itu, pada aplikasu usul-sanggah, kamu juga bisa mengajukan namamu kedalam DTKS. 

Seperti diketahui, DTKS adalah sumber data yang dipakai oleh Kemensos dalam menyalurkan berbagai bansos andalanya. 

BACA JUGA:Simak, Ini Alasan Dihapusnya Status Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Selama orang tersebut memenuhi semua persyaratan yang ada, dan masuk dalam penambahan kuota.

Demikianlah informasi yang bisa dibagikan, semoga bisa bermanfaat, dan mudah dipahami. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: