5 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Hewan Kurban Sesuai Hukum Islam
Pemilik kerbau di Kabupaten Muratara sedang mengecek kesehatan ternaknya--
JAKARTA, PALPRES.COM- Tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2022 M.
Pada peringatan Hari Raya Idul Adha selalu berkaitan dengan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban, dan bahasan kita kali ini adalah tips memilih hewan kurban sesuai dengan ketentuan hukum Islam (syariat Islam).
Sebelumnya perlu dipahami bahwa ibadah kurban memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan sebagai salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat dengan berbagai hewan kurban.
Dalam ajaran agama Islam, diajarkan bagaimana cara dan tuntunan memilih hewan kurban yang berkualitas. Nah berikut tips memilih hewan kurban sesuai hukum dan ketentuan Islam seperti dilansir dari Dompet Dhuafa
1. Hewan kurban harus sehat: hewan kurban yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha sudah tentu harus sehat, tidak memiliki kemungkinan membawa penyakit dalam dagingnya.
Pada saat memilih hewan kurban, perhatikan kondisi fisik, dimana hewan kurban yang sehat memiliki bulu yang bersih, tubuh yang gemuk, muka cerah, nafsu makan baik, lincah dan tidak demam.
Kemudian perhatikan bagian-bagian lubang hewan kurban seperti mata, hidung, telinga, mulut dan anus, selanjutnya periksa kotoran hewan kurban yang hendak dibeli, jika padat, maka sehat tapi bila kemungkinan sedang mengalami sakit.
Dalam hadist Rasulullah yang dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad), disahihkan oleh Tarmidzi dan Ibnu Hibban, dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
2. Tidak cacat fisik: selanjutnya hewan yang akan di kurbankan tidak memiliki kecacatan, pastikan hewan tersebut tidak pincang, tidak buta dan telinga dalam keadaan yang baik.
3. Berjenis kelamin jantan: Hadist Rasulullah, diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba’.” (Hadis Riwayat Muslim no. 1963).
Hewan yang akan dikurbankan, disarankan berjenis kelamin jantan, hewan betina dipertahankan untuk mengendalikan populasi, pada hewan jantan pastikan hewan kurban tidak dikebiri, dimana testis atau buah zakarnya masih lengkap dua buah.
4. Cukup umur: tidak kalah pentingnya dalam memilih hewan kurban sesuai hukum Islam yang sah untuk disembelih, harus telah cukup umur, dilarang hukumnya menyembelih hewan yang kurang usia, berikut ini daftar usia hewan kurban yang boleh disembelih.
Untuk domba sekurang-kurangannya berumur satu tahun, atau telah berganti gigi (musinnah), untuk kambing sekurang-kurangnya berumur dua tahun, dan telah memasuki tahun ketiga dan untuk sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur lima tahun, dan telah mulai memasuki umur ke-6.
Sedangkan untuk mengetahui sekilas usia hewan kurban dapat melihat giginya sudah tanggal atau belum, jika belum, berarti belum dewasa dan belum layak untuk disembelih sebagai hewan kurban.
5. Perhatikan kondisi lingkungan: selain memeriksa hewan kurban dari kondisi tubuh, perhatikan juga kondisi dan kebersihan lokasi tempat penjualan hewan kurban, Kondisi lingkungan tempat hewan kurban tinggal juga akan mempengaruhi kesehatan mereka.
Semoga tips memilih hewan kurban ini bermanfaat bagi kita semua dan ibadah kurban ikhlas kita niatkan hanya karena Allah Swt, sehingga bernilai ibadah disisi Allah Swt, aamiin. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: