28 dan 30 Juni Cuti Bersama, Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari
28 dan 30 Juni Cuti Bersama, Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari-Palpres.com-Istimewa/palpres.com
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Daging Naik, Tapi Pembeli Sepi, Kenapa Ya?
Penggantian Hari Libur: Bagi pegawai atau karyawan yang ditugaskan untuk tetap bekerja selama hari libur nasional atau cuti bersama, pemerintah dan perusahaan diharapkan memberikan penggantian hari libur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang harus menjalankan tugas penting selama perayaan Idul Adha.
Pengawasan dan Pelaksanaan: Pemerintah melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
Pengawasan tersebut mencakup pemastian ketersediaan layanan publik yang diperlukan selama hari libur nasional dan cuti bersama.
BACA JUGA:Berbeda Idul Adha 1444 H, Pemerintah dan Muhammadiyah: Cari Titik Temu dari Persamaan!
Dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik dan menikmati momen berharga bersama keluarga dalam perayaan Idul Adha 1444 H.
Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan saling mendukung dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Idul Adha tahun ini mengalami perbedaan antara Pemerintah dan Muhammadiyah, seperti diketahui Muhammadiyah akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada hari Rabu, 28 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
BACA JUGA:SAH! Penetapan Idul Adha 1444 H Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda, Begini Metodenya
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan Idul Adha 1444H/2023 M, yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023.
"Sidang isbat secara mufakat memutuskan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023 Masehi dan Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin menjelaskan, berdasarkan Hisab Kriteria Baru MABIMS 3 derajat ketinggian dan sudut elongasi 6,4 tanggal 29 Zulkaidah1444 H yang bertepatan 18 Juni 2023 M, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4.
Kemudian sebagai kelaziman penentuan awal bulan: Ramadan, Syawal dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: