Honda

BURUAN! Cek Namamu Disini, PKH Tahap 2 di Muratara Disalurkan untuk 4.169 KPM

BURUAN! Cek Namamu Disini, PKH Tahap 2 di Muratara Disalurkan untuk 4.169 KPM

Illustrasi-Istimewa/Net-

MURATARA, PALPRES.COM- Kabar gembira bagi Masyarakat Kabupaten MURATARA, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, sebanyak 4.169 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muratara terdata pada pembagian tahap 2 tahun 2023.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahap 1 di tahun 2023 ini. Sebelumnya berjumlah 4.945 KPM penyaluran tahap 1, kini hanya 4.169 KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang mana penentuannya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Ini Jumlah Penerima Bantuan PKH di Kabupaten Muratara Selama 2 Tahun Terakhir

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara, Usman melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Husin Haikal mengatakan, program ini sendiri salah satu upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

Tercatat, pada tahun 2022 pembagian PKH tahap 1 di Muratara itu sebanyak 5.743 KPM tersebar di 7 kecamatan dalam Kabupaten Muratara.

Beriringnya waktu, jumlah penerima di Kabupaten Muratara mengalami penurunan hingga tahun 2023 pada tahap 2 ini, masyarakat masuk kategori hanya 4.169 KPM.

“Mengalami penurunan secara berkelanjutan, mulai dari tahap 1 hingga 4. Contohnya itu pada tahun 2022 dari 5.743 KPM pada tahap 4 penyaluran untuk 5.021 KPM. Nah, kalau pada tahun 2023, yang pertama itu 4.945 KPM dan yang kedua 4.169 KPM,” ungkap Husin.

BACA JUGA:CEK NAMAMU! Bansos PKH Tahap 3 Cair Rp900.000 Juli 2023, untuk KK Ciri Berikut

Dia menegaskan, penerima program PKH berkurang setiap tahunnya, hal itu menunjukkan tingkat perekonomian masyarakat sudah baik, sehingga tidak membutuhkan lagi bantuan PKH.

"Harapannya masyarakat yang menerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan untuk keperluan pokok,"pungkasnya. 

Sekedar diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial untuk keluarga miskin, program ini dilaksanakan oleh Kemensos untuk membantu mengentasi kemiskinan.

BACA JUGA:RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600.000 per KK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: